Diskusi yang digelar di Galanggang Awa, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang itu berdasarkan hasil pos pengamatan tentang adanya peningkatan status Gunung Marapi. “Dengan kondisi itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Selain simulasi, tambahnya, juga disepakati untuk melakukan koordinasi antara Pemkab Agam dengan Pemkab Tanah Datar sesuai dengan rencana kontijensi letusan Gunung Api Sumbar yang mana terdapat dua kabupaten yang terdampak yaitu Kabupaten Agam dan Tanahdatar.
Lalu membuat larangan atau imbauan berupa spanduk pemberitahuan untuk tidak mendekati lokasi Gunung Marapi.
Setelah itu, melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan komunitas masyarakat yang berada di daerah Gunung Marapi. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perkembangan aktivitas Gunung Marapi, dapat menghubungi kontak Kantor Pos Pengamat Gunung Api dengan nomor 0822-8586-4964,” katanya. (rdr/ant)

















