Legal Perizinan Bisnis PT. PANP Muslim Ibrahim yang mewakili perusahaan menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk merealisasikan kewajiban sesuai regulasi 20 persen untuk pengadaan lahan plasma. “Kita berkomitmen agar masyarakat juga menikmati lahan plasma yang ada,” katanya.
Salah seorang ninik mamak Kinali Bakaruddin menyampaikan terima kasih atas fasilitas yang diberikan Pemkab Pasaman Barat terhadap permasalahan yang terjadi antara PT. PANP dengan masyarakat Kinali.
Pihaknya sangat berterima kasih terhadap perusahaan yang sudah bersedia mengeluarkan 20 persen dari lahan inti yang akan di perpanjang saat ini.
Sebab, katanya, dari perusahaan PT. PANP ini HGUnya cukup luas. Selama ini masyarakat tidak dapat apa-apa. “Mudah-mudahan dengan adanya perkebunan ini juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” harapnya. (rdr/ant)

















