Sebelumnya sang korban pernah memukul kepala pelaku dengan helm sehingga pelaku menjadi dendam dan akhirnya melampiaskan dendamnya dengan menusuk korban.
Selain itu, laporan kasus tersebut masuk ke Satreskrim pada Senin (26/9/2022) setelah itu petugas langsung melakukan proses penangkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan sang pelaku melarikan diri dan setelah diselidiki pelaku kabur hingga ke Jambi. Petugas Satreskrim pun mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Di sana pelaku bersembunyi di rumah saudaranya dan petugas pun langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengaku menusuk korban sebanyak tujuh kali menggunakan pisau. (rdr/ant)

















