BERITA

Operasi di Tepi Barat, Pasukan Israel Tembak Mati 2 Warga Palestina

6
×

Operasi di Tepi Barat, Pasukan Israel Tembak Mati 2 Warga Palestina

Sebarkan artikel ini
Pasukan Israel terlibat kontak senjata dengan warga Palestina. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dua warga Palestina ditembak mati pada hari Senin (3/10/2022) oleh pasukan Israel selama operasi di dekat kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.

Dilansir kantor berita AFP, Senin (3/10/2022), Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa kementerian diberitahu tentang “kematian dua warga, setelah tentara pendudukan menembaki mereka, di dekat kamp pengungsi Jalazun.”

Belum diketahui rincian kedua warga Palestina itu. Sementara itu, militer Israel mengatakan telah “menetralisir” dua “tersangka” setelah mereka “berusaha melakukan serangan terhadap tentara IDF (militer Israel)”.

Baca Juga  Indonesia Kecam Kekerasan Aparat Israel ke Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Insiden penembakan ini terjadi sehari setelah beberapa warga Israel, termasuk satu tentara, terluka dalam serentetan insiden keamanan di Tepi Barat, yang makin meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut. Militer Israel juga mengatakan telah menangkap 16 orang selama operasi penyerbuan semalam di Tepi Barat.

Sebelumnya pada hari Rabu (28/9/2022) waktu setempat, empat warga Palestina tewas di kota Jenin menyusul serangan di mana Israel mengatakan pihaknya menargetkan “dua tersangka yang terlibat dalam sejumlah serangan penembakan baru-baru ini”.

Baca Juga  Warga Sumbar Galang Dana Rp2 Miliar, Gubernur Minta Pemerintah Tegas Dukung Kemerdekaan Palestina

Sejak Maret, Israel telah meluncurkan ratusan operasi di Tepi Barat untuk mengejar para tersangka gerilyawan, yang sering terkonsentrasi di Jenin dan Nablus di dekatnya. Serangan itu telah memicu bentrokan yang telah menewaskan puluhan warga Palestina, termasuk gerilyawan.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari tahun 1967, tetapi sebagian wilayah tersebut secara nominal dikendalikan oleh Otoritas Palestina, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Kesepakatan Perdamaian Oslo 1993. (rdr/detik.com)