“Kita akan terus mengedukasi para pengendara supaya taat aturan berlalu lintas. Soal penindakan kita tidak kenal pandang bulu, yang melanggar langsung kita tilang,” ujarnya.
Operasi Zebra Singgalang 2022 akan dilaksanakan hingga tanggal 16 Oktober 2022. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang nantinya akan ditindak.
Seperti berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, melintas melebihi kecepatan. Kemudian tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan melawan arus.
“Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan,” katanya. (rdr-007)

















