Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.
“Sesuai prosedur dan kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang, Tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini,” tambah Deni Harzandy.
Deny Harzandy belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut. “Kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat di Kota Padang. (rdr)

















