JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kalangan DPR menyarankan agar program vaksinasi dialihkan menjadi tanggung jawab Polri. Diketahui selama ini koordinasi berada di bawah pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Untuk mendorong terjadinya percepatan vaksinasi yang merata, sudah seharusnya Pemerintah melakukan re-evaluasi terhadap program vaksinasi yang sudah berlangsung 7 bulan.
“Saran saya, sebaiknya tanggung jawab program vaksinasi ini diberikan ke Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi pemerintah provinsi,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, saat ini sejumlah Pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing. Seperti kekhawatiran akan penggunaan anggaran termasuk role refocusing.
Serta kendala ketersediaan stok vaksin dari pemerintahan pusat karena sistem data stok vaksin yang tidak valid dan masih adanya keengganan warga untuk divaksin, juga kendala nonteknis lainnya.
“Artinya pemerintah pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan,” jelas Wakil ketua DPR II ini.
Dia juga meyakini bahwa dengan perubahan strategi, melalui pengalihan penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, pendistribusian vaksin di daerah pasti akan jauh lebih tertib, dan tepat sasaran, dibandingkan dengan yang terjadi selama ini. Serta lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.

















