Selain itu mereka juga akan mencocokkan data pelamar ini dengan Sipol untuk memastikan mereka bukan anggota partai dan akan diklarifikasi kepada pelamar langsung.
“Tahapan akan terus berjalan hingga nanti terpilih 33 orang dan dilantik pada 28 Oktober 2022,” kata dia.
Ia mengatakan Panwaslu ini nantinya akan bekerja dalam tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden lalu Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap mereka apakah mereka bisa diperpanjang hingga Pilkada nanti.
“Mereka akan bekerja nantinya sekitar 22 bulan hingga tahapan pemilu usai dan untuk honorarium mereka memang meningkat dari pemilu sebelumnya,” kata dia.
Pihaknya berharap melalui perekrutan ini akan menghasilkan anggota Panwaslu yang berintegritas dan mampu bekerja sesuai pedoman yang ada.
“Jika ada pelanggaran etik yang mereka lakukan saat menjadi anggota Panwaslu kecamatan akan diproses di Bawaslu Kota Padang sesuai aturan di Bawaslu,” katanya. (rdr/ant)

















