Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Ipda Zarwiko Irzal mengimbau agar masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, bisa mendatangi pelayanan SIM keliling di jadwal serta lokasi di atas. “Di sana sudah lengkap. Ada tes kesehatan, psikologi dan pendaftaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan SIM Keliling Satlantas Polresta Padang ini semata-mata untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Polresta Padang. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















