Sementara konten yang buruk, yang kemudian ditonton atau didengar oleh anak-anak dapat mempengaruhi perkembangannya secara mental. Kualitas konten juga akan memberikan dampak positif bagi lembaga penyiaran pihak sponsor cenderung memilih lembaga yang memiliki konten berkualitas.
“Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) juga akan melakukan kerja sama dengan para konten kreator yang berada di Sumatra Barat untuk membuat atau memproduksi konten yang sesuai aturan dari P3SPS,” ujarnya.
Sebelumnya anggota KPI Yuliandre Darwis mengatakan fungsi dari media itu, to inform and to educate atau memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. “Masyarakat sangat butuh itu, walaupun nantinya ada hiburan, tapi kita anggap itu bonus,” katanya.
Saat ini ia menilai kebanyakan yang terlihat dari media hanyalah hiburannya saja sementara fungsi to inform and to educate-nya tidak terlihat. “KPID berkewajiban untuk mendorong hadirnya konten yang bagus. Kreatif tapi tidak hanya sekadar hiburan tetapi juga mendidik,” katanya. (rdr/ant)

















