Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Kejari Padang Setorkan Denda Ratusan Juta dari Kasus Gula non SNI

Pembayaran uang denda itu diantarkan langsung oleh pihak keluarga Xaveriandy Sutanto, dan diterima langsung oleh Kajari Padang didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Budi Sastera.

Redaksi
Kamis, 22/9/2022 | 20:32 WIB
Pihak Kejari Padang menerima pembayaran denda dari keluarga terpidana kasus peredaran gula non SNI atas nama Xaveruandy Sutanto, Kamis (22/9/2022). (Antara)

Pihak Kejari Padang menerima pembayaran denda dari keluarga terpidana kasus peredaran gula non SNI atas nama Xaveruandy Sutanto, Kamis (22/9/2022). (Antara)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Dari pembahasan bersama dengan pihak rumah Tahanan Negara (Rutan) tadi, karena telah membayar denda sebesar Rp666.666.667 itu maka terdakwa hanya perlu menjalani hukuman subsidernya selama dua bulan,” jelasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Padang, Budi Sastera menyatakan dengan dibayarnya denda itu maka terpidana dianggap telah patuh akan putusan pengadilan yang mewajibkannya denda.

Saat ini Xaveriandy Sutanto dengan panggilan Tanto masih mendekam di dalam Rutan Kelas II B Anak Air Padang untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Diketahui Xaveriandy Sutanto tidak hanya menjalani hukuman atas kasus peredaran gula non SNI, namun juga dua kasus suap yang menjerat dirinya.

Kasus tersebut adalah kasus suap terhadap Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumbar atas nama Farizal yang menangani perkara gula non SNI nya, kemudian suap terhadap mantan Ketua DPD RI Irman Gusman. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: Kejari Padang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tetap Waspada, Indonesia Harus Optimistis Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Tetap Waspada, Indonesia Harus Optimistis Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Jumat, 21/10/2022 | 16:02 WIB
Ganggu Kenyamanan Pengunjung, Tim Gabungan Bongkar Lapak PKL di Pantai Padang

Ganggu Kenyamanan Pengunjung, Tim Gabungan Bongkar Lapak PKL di Pantai Padang

Selasa, 29/3/2022 | 09:00 WIB
Skenario Terburuk 70 Ribu Kasus COVID per Hari tak Terjadi, Ini Upaya Pemerintah

Skenario Terburuk 70 Ribu Kasus COVID per Hari tak Terjadi, Ini Upaya Pemerintah

Senin, 2/8/2021 | 13:52 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Seratusan Warga Gaza Terbunuh saat Israel Serang Sebuah Sekolah

Akhiri Perang di Gaza, Inggris, Prancis, Jerman dan Italia Dukung Mediasi Gencatan Senjata

Minggu, 18/8/2024 | 16:01 WIB
Berantas Narkoba, BNNK Pasbar Sasar Nagari lewat Program Bersinar

Berantas Narkoba, BNNK Pasbar Sasar Nagari lewat Program Bersinar

Minggu, 25/9/2022 | 20:02 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaudaraan Istri Anggota DPR RI Berbagi untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana
NASIONAL

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB

Gubernur Mahyeldi terima bantuan tahap tiga dari Kementan. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 20:31 WIB
Aktifitas bersih-bersih nelayan di Pantai Parupuk Tabing. (dok. adpsb)

Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai

Jumat, 19/12/2025 | 20:01 WIB
Eks PSIS Semarang Boubakarry Diarra resmi bergabung dengan Semen Padang FC. (dok. I League)

Eks PSIS Boubakary Diarra Resmi Dikontrak Semen Padang FC

Jumat, 19/12/2025 | 19:42 WIB
Rakorsul Pengprov PSTI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Dorong Digitalisasi Data Atlet pada Musprov PSTI

Jumat, 19/12/2025 | 19:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi
  • Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025