Penyerahan dokumen Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ini, kata Anita melanjutkan, merupakan bagian dari upaya PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Nasional.
“Target kita bukan hanya Cagar Budaya Nasional, tapi juga menjadi warisan dunia dari UNESCO. Makanya, kami di PT Semen Padang butuh dukungan dan arahan dari semua pihak. Karena, Indarung 1 dan Rasak Bungo adalah bangunan bersejarah,” ujarnya.
Anita juga mengucapkan terima kasih kepada Disdikbud Kota Padang, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya yang telah membantu mengumpulkan dokumen Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan sebagai bangunan Cagar Budaya. “Ini impian kita bersama,” ujarnya.
Walikota Padang saat kunjungannya ke PT Semen Padang, sebut Anita, juga ingin ada destinasi baru di Padang bagian timur. Selain itu, manajemen PT Semen Padang juga ingin melestarikan sebagai pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
“Pabrik Indarung 1 adalah tonggak industrial di Indonesia yang didirikan 18 Maret 1910. Tentunya, banyak ilmu yang harus dilestarikan, begitu juga dengan bangunan dan peralatan yang ada di pabrik, termasuk di PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada tahun 1908,” bebernya. (rdr)

















