Ia mengatakan pengerjaan sendal tersebut dilakukan oleh puluhan WBP yang telah menerima pelatihan dengan alat semi modern, di bawah pembinaan pegawai Lapas.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bekal kemampuan bagi warga binaan ketika telah keluar dari penjara nanti, sehingga mereka bisa menjalankan usaha juga,” katanya.
Kepala Subsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan hasil Kerja Lapas Padang M Fadli mengatakan para WBP yang terlibat dalam kegiatan produksi sendal juga menerima upah dari nilai keuntungan.
Ia mengatakan metode pembagiannya adalah 15 persen disetor ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), 50 persen untuk premi atau upah, dan 35 persen untuk operasional kegiatan kerja.
Selain sendal hotel, kegiatan pembinaan kemandirian Lapas Padang yang juga telah bernilai ekonomi adalah pembuatan tatakan buah sebanyak 10 kodi per bulan.
Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya menyatakan setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumbar sengaja didorong tetap produktif dalam menjalankan program pembinaan terhadap WBP.
“Kami berkomitmen untuk mengubah wajah yang dulu digambarkan sebagai tempat yang suram, menjadi sebuah lembaga pembinaan yang produktif, aktif, dan humanis. Seusai arahan Menteri Hukum dan HAM RI,” tegasnya. (rdr/ant)

















