“Setelah mengetahui tempat tinggal pelaku, pelaku menangkap pelaku yang sedang santai di rumahnya,” tutur Harry.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah mengambil 2 buah HP android merek Vivo Y12 warna biru yang terletak di atah kursi ruang tamu dan HP Realmi 5i yang terletak di lantai ruang tamu rumah korban. Sebelum membawa kabur HP tersebut, pelaku yang merupakan teman korban menginap di rumah tersebut.
“Setelah berhasil mencuri HP, pelaku lalu kabur ke Solok. Di sana ia menjual kedua HP itu seharga Rp1 juta. Uang itu digunakannya untuk membeli celana dan kebutuhan sehari-hari,” terangnya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lubukbegalung guna proses hukum lebih lanjut. (rdr-007)

















