Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat kabupaten/ kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa atau nagari.
Siskeudes dan Siswaskeudes ini, jelasnya, menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Aplikasi ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK, sehingga tahun ini nilai kita untuk pengawasan keuangan desa mudah-mudahan bisa terpenuhi 100 persen,” harapnya.
Pihaknya berharap auditor yang ada sudah mampu dalam menjalankan aplikasi ini. Karena sudah dilakukan pelatihan, diklat dan juga sudah sering dilakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terhadap pengelola aplikasi Siswaskeudes di Pasaman Barat.
“19 nagari Induk di Pasaman Barat sudah online melalui Siskeudes dan juga sudah terhubung dengan Siswaskeudes. Sementara untuk 59 nagari persiapan yang sudah definitif kita berharap di tahun 2023 semua nagari sudah memakai Siskeudes online dan juga Siswaskeudes online,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Pasaman Barat Edy Murdani menjelaskan bahwa saat ini Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Pasaman Barat telah menggunakan sistem online, dengan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.
“Siskeudes ini sudah berhasil. Awalnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari sudah kita bantu semuanya dan sudah berjalan. Sekarang Inspektorat juga kita bantu menginstal Siswaskeudes untuk pengawasan Siskeudes. Untuk aplikasinya sudah dilakukan uji coba dan Siswaskeudesnya sudah berjalan,” katanya. (rdr/ant)

















