Kemudian pihak ICBS berjanji memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap anaknya yang mondok sebagai santri di ponpes ICBS.
Sementara itu orang tua korban, Zulfahmi membenarkan pihaknya telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres Limapuluh Kota.
“Ya benar, saya sudah mencabut laporan pengaduan dan membuat surat perdamaian terhadap tindak pidana kekerasan yang dialami anak saya dilakukan teman santrinya di ponpes ICBS,” ujarnya.
Ia mengatakan kesepakatan damai dan pencabutan laporan pengaduan tersebut karena pelaku telah menyampaikan permintaan maaf.
Diakui Zulfahmi sejauh ini anaknya masih trauma dan belum mengetahui apakah anaknya akan kembali sekolah atau mondok di Ponpes ICBS.
“Saya belum tahu apakah anak saya akan mondok kembali di ponpes ICBS, karena psikisnya sampai saat ini masih terganggu,” ujarnya.
Zulfahmi mengakui meski SOP di Ponpes ICBS bagus, dia berharap ke depannya pengawasan terhadap santri harus lebih ketat lagi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa yang dialami anaknya. (rdr/ant)

















