2. Irjen Mohammad Iqbal
Berdasarkan laman e-LHKPN, Irjen Iqbal memiliki harta kekayaan sebesar Rp27 miliar. Adapun rincian data kekayaan tersebut terdiri dari 6 tanah dan bangunan senilai Rp23 miliar.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara dan Pekanbaru. Tidak ada harta berupa transportasi dan mesin yang dilaporkan Irjen Iqbal dalam laman e-LHKPN tersebut.
Sementara, sumber harta kekayaan lainnya yang dimiliki Irjen Iqbal bersumber dari kas dan setara kas senilai Rp4 miliar.
3. Irjen Marthinus Hukom
Dikutip VIVA dari laman e-LHKPN, Irjen Marthinus memiliki kekayaan yang terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak, surat berharga hingga kas dan setara kas.
Untuk tanah dan bangunan, Irjen Marthinus memiliki total tujuh aset yang tersebar di Bogor, Ambon, Poso, dan Jakarta Selatan. Total dari tujuh aset tanah dan bangunan yang dimiliki Irjen Marthinus senilai Rp12 miliar.
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Irjen Marthinus senilai Rp26 juta, surat berharga senila Rp3 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2 miliar. Dalam laman e-LHKPN, tidak ada transportasi atau mesin yang dimiliki dan dilaporkan Irjen Marthinus.
Jika diteliti lebih jauh, harta kekayaan ketiga anggota Polri tersebut mengalahkan harta yang dimiliki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan e-LHKPN, orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut melaporkan harta kekayaannya pada 2021 lalu sebesar Rp9 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang dan Jakarta Timur senilai Rp6,1 miliar. Kemudian, alat transportasi senilai Rp670 juta, harta bergerak lainnya Rp975 juga, serta harta dari kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar. (rdr/viva.co.id)

















