Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir menyebut, zaman dahulu Rasulullah tidak saja menjadikan masjid sebagai tempat beribadah. Akan tetapi juga sebagai tempat atau pusat pendidikan. Menurutnya, banyaknya permasalahan yang terjadi pada saat ini, seperti narkoba yang masuk ke tengah anak-anak, kecanduan game, dan sebagainya, perlu dicarikan solusi untuk mengatasinya.
“Solusinya yakni masjid, sesuai dengan surat At Taubah ayat 18, ketika berada di dalam masjid, satu harapan kita yakni mendapat bimbingan atau hidayah,” jelas Maigus Nasir.
Tidak saja Maigus Nasir yang menjadi pemateri dalam sosialisasi itu. Wanda Leksmana dari Ruandu Foundation juga menyampaikan materi kepada seluruh undangan yang hadir. Wanda Leksmana mengatakan bahwa pada tahun 2045 nanti Indonesia akan meraih bonus demografi. Dimana pada tahun itu komposisi penduduk Indonesia diisi oleh anak muda.
“Dari 270 juta penduduk Indonesia saat ini, 90 juta jiwa adalah anak-anak. Mereka akan menjadi penduduk usia produktif pada 2045 nanti,” ungkapnya.
Apabila anak-anak saat ini sudah direcoki dengan narkoba, merokok, dan sebagainya, dapat dipastikan pada tahun 2045 nanti seluruhnya akan mengalami sakit. Karena itu Wanda berharap, anak-anak saat ini benar-benar dijaga dan diperhatikan. “Salah satunya dibekali dengan ilmu agama dan pendidikan di masjid,” kata Wanda.
Seorang pengurus masjid, Deflaming mengatakan bahwa pihaknya memang menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah anak. Saat ini, anak-anak tidak saja diajarkan mengaji dan beribadah, tetapi juga ada pustaka sebagai tempat membaca dan menimba ilmu. “Semoga semakin banyak masjid yang ramah anak di Padang,” harapnya.
Seperti diketahui, Masjid Ramah Anak merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indinesia.
Masjid Ramah Anak dimaksudkan untuk mewujudkan satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua dan lingkungannya. (rdr)

















