“Yang disesalkan adalah ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi,” ujarnya.
Apa kata Ponpes Gontor?
Ponpes Gontor melalui Juru Bicaranya Noor Syahid mengatakan, tidak ada niatan untuk menutupi kasus tersebut. “Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022) malam.
Sebaliknya, kata Noor, Ponpes Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kata Noor, Ponpes Gontor juga berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Selain itu, Ponpes Gontor juga sudah mengeluarkan seluruh santri yang terlibat dalam penganiayaan AM.
“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat. Selain itu pelaku sudah dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor. (rdr/kompas.com)

















