Ia mengatakan dalam operasi sikat Polres mengungkap lima laporan polisi dengan dua tersangka dan mengamankan belasan kendaraan roda dua dan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Selain tersangka KD, kita juga berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial J,” ungkap dia.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena tindakan kriminal kapan dan dimana saja dapat terjadi.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada ketika memarkirkan kendaraan bermotor saat hendak ditinggalkan, jangan lupa mengambil kunci dan mengunci setang, kapan perlu pakai kunci tambahan. Kemudian kita juga imbau warga yang merasa kehilangan untuk melihat barang bukti ke polres,” tambah dia. (rdr/ant)





















