Total sumber daya manusia menjadi pertimbangan kunci dalam pemeringkatan ini. Negara yang terkurung daratan (land-locked) tidak akan dihitung kekurangan angkatan laut. Kekuatan angkatan laut dihitung dari keragaman aset yang tersedia.
Keanggotaan NATO dihitung sebagai bonus. Stabilitas dan kesehatan finansial suatu negara tak ikut dipertimbangkan. Kepemimpinan militer saat ini tidak ikut dipertimbangkan juga.
Sedangkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dihitung dan diperbandingkan ialah total unit alutsista. Seperti misalnya kekuatan udara Indonesia dihitung dari 458 unit helikopter. Penilaian terhadap alutsista tidak didasarkan pada jenis alutsista atau tahun produksi alutsista tersebut. Jadi, penilaian ini berdasarkan kuantitas, bukan kualitas.
Indonesia memang diketahui menjadi langganan 20 besar ranking kekuatan militer dunia versi GFP. Bahkan Indonesia bukan kali ini saja berada di atas Israel. Dalam Global Firepower dalam ‘2019 Strength Ranking (BETA)’, Indonesia pernah menempati peringkat 15, sementara Israel menempati peringkat 16. (*)
















