Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, setiap paginya semua jajaran yang mengatur jalan raya melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai helm. Bagi yang melanggar, petugas akan melakukan penindakan, mulai dari tilang hingga membawa kendaraan ke Mapolresta Padang.
Ia menyebut, dalam dua minggu terakhir, pihaknya sudah menindak 200 pengendara. Sebagian besar karena tidak memiliki surat-surat lengkap, tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lainnya.
“Kita imbau agar pengendara terutama roda dua memakai helm. Karena helm menjadi bagian penting untuk meminimalisir akibat fatal dari kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. (rdr-007)

















