“Mereka diduga berbuat mesum, mereka kita amankan karena berpasang-pasangan dan tidak memiliki surat nikah, dan anggota juga mendapati dua kondom habis pakai di kamarnya,” ujar Mursalim.
Kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan pengetesan darah screening HIV dan penyakit menular lainnya oleh Dinas Kesehatan Kota Padang. “Kita belum dapat hasilnya apakah ada yang memiliki penyakit menular atau tidak, karena masih dalam pemeriksaan tim kesehatan,” kata Mursalim.
Selain itu, kepada pelaku usaha penginapan juga dilakukan upaya pembinaan, pemilik usaha juga diberikan surat panggilan guna dilakuakan pembinaan agar pemilik usaha bisa melakukan usaha sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kegiatan serta prilaku menyimpang di lokasi usaha penginapanya.
“Setelah kita berikan surat, masih juga ada yang ditemukan kegiatan yang melanggar maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Sementara itu bagi mereka yang terjaring yang diindikasi sebagai PSK, mereka akan dilakukan pembinaan lebih lanjut di Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, Jika ada yang diduga sebagai PSK, maka kita kitim ke Andam Dewi Solok, kita juga menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, jika ada ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan mengarah kepada gangguan trantibum, segera laporkan dan akan kita sikapi, untuk nama pelapor akan kita rahasiakan,” tuturnya. (rdr)

















