Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB di Jorong PGRM Nagari Gaduik Padang Hijau Kecamatan Tilatang Kamang Agam antara Mobil Daihatsu Ambulance BH 9044 AE yang dikemudikan oleh korban yang datang dari arah Pasaman Timur menuju arah Bukittinggi.
Ambulance malang itu bertabrakan dengan Mobil Truck Bak Kayu Hino BA 8126 EO yang dikemudikan oleh Rehan yang datang dari arah yang berlawanan.
Akibat kejadian tersebut pengemudi Mobil Daihatsu Ambulance mengalami patah tulang kaki sebelah kanan, luka pada bibir dan luka lecet pada kening sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang, tangan kanan keduanya dibawa ke RSUD Kota Bukittinggi.
Menurutnya, korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bukittinggi dan kemudian dirujuk ke RSAM Bukittinggi. “Kita ikut berduka, sebelumnya korban bahkan dalam keadaan baik dan sadar saat dirawat dan mampu melanjutkan proses damai terkait kecelakaannya, semoga beliau Husnul Khatimah,” kata AKP Ghanda. (ant)

















