“Tim berhasil mengamankan 1 orang dari sekumpulan anak muda tersebut. Mereka diduga akan melakukan tawuran. Saat kita lakukan pengecekan, kita mendapatkan sebilah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi pisau yang diselipkan dipinggang,” terangnya.
Ia mengaku, pisau tersebut akan digunakan untuk tawuran. Ia menyebut, dirinya tergabung ke dalam salah satu geng tawuran yang bernama Geng Loko Pampangan yang rencananya akan beradu dengan Geng Lapai All Star. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” sebutnya. (rdr-007)

















