Para wali murid pertama kali membongkar pada bagian atapnya secara bersama-sama.
Selanjutnya baru merobohkan dinding bangunan. Disaat merobohkan dinding bangunan dari beton, para wali murid yang lainnya tidak mengetahui bahwa kedua korban masuk ke dalam ruangan tersebut untuk mengambil meja.
Akibatnya kedua korban tertimpa dinding bangunan yang mengakibatkan korban Azha mengalami luka pada bagian kepala dan Riki mengalami patah tangan sebelah kanan dan tulang rusuk sebelah kiri.
“Kedua korban dibawa ke Puskesmas Pasar Ahad untuk mendapatkan perawatan, karena kondisi korban sangat parah maka korban dirujuk ke RSUD Lubukbasung,” katanya. (rdr/ant)

















