Setelah itu, partai politik memeriksa dan apabila ada tanggapan diberi waktu sampai 26 Agustus 2022. “Partai politik diminta untuk klarifikasi ke kantor KPU Agam dengan menghadirkan anggota pada 27-28 Agustus 2022,” katanya.
Total dukungan dari 23 partai politik sebanyak 17.652 orang yang berasal dari Partai Golkar 1.527 dukungan, Partai Nasdem 579 dukungan, PPP 788 dukungan, Partai Garuda 754 dukungan dan Partai Republik Satu 773 dukungan.
Sementara Partai Gerindra 1.114 dukungan, Partai UMMAT 614 dukungan, Partai Keadilan dan Persatuan 540 dukungan, Partai Buruh 655 dukungan, Partai Prima 632 dukungan, PKB 868 dukungan.
Lalu PDI Perjuangan 913 dukungan, Partai Hanura 591 dukungan, PBB 840 dukungan, Partai Republik 551 dukungan, PAN 969 dukungan dan Perindo 558 dukungan.
Sedangkan PSI 706 dukungan, Partai Demokrat 755 dukungan, PKS 589 dukungan, Partai Gelora 581 dukungan, PKN 719 dukungan dan Persindo 1.036 dukungan. (rdr/ant)

















