PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian Riki Marwa (39) alias Bogal, karena diduga melakukan pencurian. Warga Seberang Padang yang baru 3 bulan keluar penjara tersebut, diringkus pada Sabtu (20/8/2022) di daerah Kapalo Koto.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 6 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Kapalo Koto, RT 002 RW 004, Kelurahan Seberang Padang Selatan, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

















