Kemudian, proposal itu didisposisi Wali Kota Mahyeldi dengan kata-kata “Setuju Diprioritaskan”. Mantan Wakil Sekretaris KONI Padang dan Sekretaris Tim PSP itu mengakui adanya bantuan Rp500 juta untuk klub dalam anggaran KONI Padang tahun 2019, tapi tidak ada nomenklaturnya.
“Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris Editiawarman yang ditujukan ke Pemko Padang,” kata Robby.
Kemudian, proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan. “Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” kata Robby.
Robby mengaku proposal itu tidak cair, namun belakangan diketahui dititipkan dalam anggaran KONI Padang sebesar Rp 500 juta. Robby mengaku uang itu diterima oleh PSP utuh Rp500 juta dan ada bukti penerimaannya.
“Saya tahu dari Pak Agus Suardi uang itu cair Rp500 juta,” ujar Robby.
Dalam eksepsinya Agus Suardi menyebutkan nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Padang, Mahyeldi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang. (rdr/kps)

















