Menurutnya, ini bentuk komitmen Polri dan Polresta Padang dalam memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang meresahkan masyarakat.
Kompol Dedy mengimbau masyarakat untuk mengambil peran dengan melaporkan apabila di lingkungan mereka ada perjudian.
Ia juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Kota Padang.
“Jika ada informasi terkait dengan judi, segera informasikan kepada kami, kemudian kami tindaklanjuti,” katanya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















