PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Usai mengungkap kasus narkoba dengan seorang pelaku, selang setengah jam kemudian Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali berhasil mengungkap kasus narkoba.
Kali ini, dua orang pelaku yang ditangkap adalah KT (43) seorang laki-laki dan ST (35) seorang wanita. Keduanya ditangkap di Jorong Bumi Raya Nagari Sopan Jaya Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 01.30 WIB.
“Iya benar, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya,” ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Ps Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Marbawi dilansir tribaratanewsumbar, Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

















