Pihak Polsek Ciracas masih berupaya melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat bayi di kontrakan tersebut. Saat ini keberadaan kedua orang tua bayi yang diduga menelantarkan anaknya itu masih berstatus buron.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi tersebut untuk menentukan penyebab kematian korban, serta ada atau tidaknya unsur pidana atas kematian bocah tidak berdosa itu.
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak menemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad korban.
“Kita masih melakukan penyelidikan, belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena memang ada kekerasan atau meninggalnya karena sakit,” tutur Jupriono. (rdr/suara.com/ant)

















