“Nanti kami akan rekap ulang bagaimana hasil laporan dari KPU Kabupaten dan Kota dan selanjutnya kami akan teruskan ke KPU Pusat,” kata dia
Sementara, Komisioner KPU Kota Solok Ilham Eka Putra mengatakan setelah dilakukan pengecekan mandiri melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/ memang hasilnya namanya terdaftar
“Saya cek melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/ memang terdaftar di Sipol dan saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU RI bagaimana tindak lanjut selanjutnya,” katanya.
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan KPU RI sudah mengeluarkan rilis dan pihaknya masih menunggu instruksi tindak lanjut dari KPU RI. (rdr/ant)

















