Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Kasubnit BM Ipda Fajri menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan penertiban terhadap truk pengangkut pasir. Itu dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktifitas truk di jalan yang selama ini meresahkan pengguna jalan lain.
“Kita lakukan penertiban. Truk kita berhentikan, sopirnya kita tanyai surat-suratnya. Kita juga menyampaikan imbauan agar setiap kali membawa pasir, harus ditutupi dengan terpal. Sehingga pasir itu tidak jatuh dan menimpa penggguna jalan lainnya,” tuturnya. (rdr-007)

















