Ini awalnya berasal dari kunjungan Kabag Umum, Kasubag Rumah Tangga dan petugas pengelola barang Sekretariat DPRD ke lokasi tersebut karena adanya laporan tenaga THL yang bertugas sebagai Satpol PP disana tidak masuk.
Karena didapati rumah dinas gerbangnya dalam keadaan terbuka saja, dan gembok yang disana sudah rusak, maka dibelikan gembok baru dan pagarnya dikunci. Dan itu tidak lain adalah untuk mengamankan rumah dinas tersebut dan segala aset yang ada dari segala kemungkinan yang ada.
“Karena orang bisa saja bebas keluar masuk, apalagi anjing liar juga banyak berkeliaran,” papar Ismardi.
Dipastikannya, penggembokan rumah dinas itu murni keterlambatan komunikasi saja, karena hanya untuk mengamankan aset disana, sebab tidak adanya petugas yang jaga.
“Ini murni ‘miss komunikasi’ saja, tidak ada penggembokan supaya tidak dapat dipakai ketua DPRD, dan tidak ada yang memerintahkan itu, tapi karena memang pada saat dikunjungi dirumah dinas tersebut tidak ada petugas yang berjaga,” tutup Ismardi. (*)

















