Dari keterangan tersangka IRW, dia mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan speedboat bersama rekannya, Baled yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“IRW ini yang langsung mengemudikan speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet. Kemudian, Ayet ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa dua tas berisi 14 paket sabu yang dimasukkan dalam karung,” jelasnya.
Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di Bengkalis. Disana, tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu. Mereka menyerahkan lima bungkusan sabu.
Sementara, 9 bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan semua. Namun, aksi mereka tercium polisi.
Tim Polda Riau akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara, sejumlah orang ditetapkan DPO. (rdr)

















