“Bermusik sih enggak ya, kan alat-alat musiknya di sana juga enggak ada. Paling lebih ke bikin lirik, nulis lirik sama bikin nada saja. Jadi minta dikirimin tape rekaman itu buat rekam nadanya dia saja,” lanjut Erie.
“Yang kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka itu hasil rekomendasi yang diberikan oleh tim asesmen terpadu DKI Jakarta,” jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada Jumat (25/6).
Sebelumnya, Anji sempat mengungkapkan rasa penyesalannya di hadapan rekan media. Turun dari mobil BNN yang membawanya, pria berusia 42 tahun ini pun menyampaikan, “Pasti, sangat menyesal.” (*)

















