JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami alibi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Pasalnya, Irjen Sambo disebut sedang melakukan tes PCR saat kejadian berlangsung. Lalu, saat Sambo tiba di rumah dinasnya, Brigadir J sudah ditemukan tewas. “Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Benny menjelaskan, pihak-pihaknya akan mencari saksi-saksi yang melihat bahwa Sambo benar-benar sedang tes PCR di hari kejadian. Selain itu, juga petugas yang melayani tes PCR Ferdy Sambo, dan saksi-saksi lainnya. Lebih jauh, Benny mengatakan Kompolnas juga akan mendalami di mana keberadaan Sambo saat penembakan Brigadir J. “Iya (akan dicari tahu),” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pernah menjelaskan soal Sambo yang sedang melakukan tes PCR.

















