Saat ini Pemkab Agam telah mengupayakan solusi permasalahan sampah, sampah yang terkumpul dibuang ke dua titik Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yaitu di sungai Jariang dan TPA Payakumbuh.
“Saat ini kami di KWTH -AWR berupaya berperan aktif dalam mengolah sampah/limbah produksi sirup kulit manis Malbar Cassiavera menjadi pupuk organik cair dan juga pestisida alami. Hal ini juga kami lakukan karena adanya dorongan dan motivasi dari Bupati Agam untuk terus mengupayakan produksi yang ramah lingkungan dan tanpa sampah,”kata Fadli.
Saat ini memang belum banyak masyarakat yang mengolah sampah menjadi hal yang ekonomis atau bernilai guna.
Namun sudah ada beberapa daerah yang telah mengupayakan mengolah sampah yaitu pestisida alami dan pupuk organik cair serta mengolah limbah plastik menjadi minyak solar, minyak tanah dan bensin di Kecamatan Malalak, Barang kerajinan dari limbah plastik di Tanjung Raya, Budidaya Magot di Tanjung Raya dan Banuhampu, Pupuk kompos di Malalak dan Tilatang Kamang.
Atas gagasan oleh pendiri KWTH-AWR dalam pengolahan sampah jadi pupuk organik dan pestisiida cair, mengantarkan peringkat pertama pemuda pelopor tingkat provinsi dan mewakili Sumbar ke tingkat nasional. (rdr/ant)

















