Mursalim menambahkan, Satpol PP terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap anak jalanan, Pak Ogah dan pengemis yang berada di perempatan jalan.
“Yang kita amankan ada yang jadi badut, pedagang asongan, Pak Ogah, peminta-minta, serta ada yang membawa anak kecil saat melakukan aktivitasnya,” terang Mursalim.
Mursalim menegaskan, Satpol PP tidak melarang masyarakat melakukan aktifitas meminta-minta tapi tempatnya bukan di perempatan jalan dan di u-turn, apalagi sampai membawa anak kecil karena aktifitas tersebut sangat membahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan lain.
Mursalim tidak bosan-bosannya berpesan kepada pengguna jalan dan masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada mereka yang melakukan aktivitas di perempatan dan u-turn jalan. (rdr)

















