Senada dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Hendri Fauzan selaku Kepala Taman Budaya Provinsi Sumbar mengatakan, dalam Pasal 3 Perda Mars Sumatera Barat bahwa tujuan dari Mars Sumatera Barat adalah memperkuat identitas Sumbar.
Kemudian, membangkitkan semangat membangun daerah, memajukan adat budaya, menjaga kebersamaan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan.
“Perda Mars Sumatera Barat sekarang sudah di Biro Hukum untuk tahap finalisasi, setelah selesai akan kami bagikan di group Sekretaris, KTU RS, KTU Biro sebagai pedoman bagi kita semua tentang Mars Sumatera Barat,” ucap Hendri. (rdr)

















