Sebelumnya, beredar informasi kalau penyidik Polda Sumbar mengirimi surat pemanggilan terhadap Andre Rosiade terkait perkara tersebut.
Namun Polda Sumbar membantah jika surat tersebut bukanlah surat pemanggilan, tetapi surat undangan untuk klarifikasi dari kasus yang saat ini ditangani Polda Sumbar.
“Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, bukan surat pemanggilan,” ungkap Satake.
Sekadar diketahui, laporan yang dilayangkan Iriadi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ‘mahar politik’ senilai Rp850 juta.
Iriadi mengatakan, dirinya merasa ditipu oleh Jon Firman Pandu yang pada saat itu sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Atas dasar itulah dia melapor ke Polda Sumbar. (rdr)

















