Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupatinya ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar terkait postingan yang dibuat sang Bupati di salah satu grup WhatsApp. Pelaporan itu dilakukan Dodi pada Jumat (9/7/2021).
Pelaporan ini bermula dari postingan video yang disebar oleh Bupati Solok Epyardi Asda di grup WhatsApp ‘Tukang Ota Paten (TOP) 100’. Postingan dalam grup yang diisi oleh berbagai kalangan dengan member mencapai 200 lebih itu ternyata memantik sejumlah polemik.
Didampingi empat pengacara, Dodi mendatangi Polda Sumbar pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai melakukan laporan sekitar pukul 18.30 WIB. (*)
















