Untuk persyaratan kepada pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, cukup membawa SIM yang ingin diperpanjang tersebut, kemudian di lokasi sudah disediakan tes kesehatan dan tes psikologi, lalu bisa langsung mendaftar.
Ini adalah layanan prima yang disiapkan Satlantas Polresta Padang kepada masyarakat. “Kalau memperpanjang SIM A dan SIM C, tak usah lagi capek-capek ke Mapolresta Padang, mobil layanan SIM Keliling kita akan mendatangi Anda,” tutupnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















