“Rasulullah berpesan kepada kita agar kita memberikan hak-hak terhadap pekerja itu sebelum keringatnya kering. Jangan tunggu mereka minta dan jangan tunggu mereka demo.”
“Kita harus sadari bahwa hak-hak mereka juga perlu dinaikan. Jika ini dilakukan, maka kami yakin dan percaya bahwa suasana yang produktif dan kondusif akan jadi jaminan bagi investasi di Sumbar,” katanya.
Penghargaan K3 ini, katanya, adalah suatu bukti adanya komitmen perusahaan dalam menjaga tenaga kerja, karena tenaga kerja adalah aset terpenting dalam peerusahaan. Tenaga kerja bukanlah beban, melainkan investasi yang perlu terus ditingkatkan untuk masa depan mereka yang lebih baik.
Oleh karena itu, momentum penghargaan K3 ini harus dijadikan sebagai penguat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja. Sebab, hubungan industrial yang baik secara signifikan juga berpengaruh kepada produktivitas produksi dan operasional cost perusahaan.
“Pelaksanaan K3 harus terus ditingkatkan dan terus dievaluasi. K3 bersifat sangat dinamis, terus berubah mengikuti berkembang zaman. Karena pada prinsipnya, semua kecelakaan kerja dapat dicegah dan semua kecelakaan pasti ada penyebabnya,” ujar Mahyeldi. (rdr)

















