“Kita juga sudah menandatangani komitmen bersama dalam rangka kegiatan pelestarian adat budaya ini. Komitmen bersama ini juga bersama KAN, LPM, dan lainnya,” ujarnya.
Bahkan, sambungnya pemakaian baju adat ini juga sudah memiliki kesepakatan bersama dengan kepala sekolah yang ada di Kecamatan Payakumbuh Timur.
“Kesepakatan ini juga untuk pemakaian baju adat bagi siswa, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. Ini sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama,” katanya.
Sementara itu Lurah Sicincin Afrina Hanum mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penggunaan baju adat ini sebagai upaya pelestarian adat budaya.
“Ini juga tidak akan membuat risih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Malahan ini akan menjadi daya tarik dan tentunya ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat kita,” ujarnya. (rdr/ant)

















