Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip dan disimpan dalam tas sandang warna hitam, satu paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, satu) pak kertas papir, satu buah kaca pirek.
“Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah. (*)
Halaman 2 dari 2

















