“Lalu, warga menghubungi pemadam kebakaran. Dua unit armada Damkar datang dan memadamkan api,” ujar mantan Kanit Lantas Polsek Luki tersebut.
Harry menjelaskan lagi, api berhasil dipadamkan dan merembes ke bangunan yang ada di sebelah rumah kontrakan tersebut. Bangunan itu berdempet dengan rumah pemilik kontrakan, sehingga rumah pemilik kontrakan juga ikut terbakar.
Untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan, namun tidak ada mengakibatkan korban jiwa hanya mengalami kerugian materil lebih kurang Rp100 juta.
“Setelah api benar-benar padam, tim identifikasi beserta jajaran Polsek Lubeg langsung memasang police line dan olah TKP,” ujarnya. (rdr-007)

















