Lokasi dua posko tersebut terletak di Kantor Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua. Kedua lokasi itu juga dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga yang terdampak.
Pengoperasian dapur umum di masing-masing posko juga telah diinisiasi guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Selain itu, BPBD juga telah mengoperasikan mobil dapur lapangan guna mengakomodir kebutuhan di lapangan.
Adapun sebagai bentuk respons cepat, pemerintah daerah setempat menurut Merry juga telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung kemarin (15/6/2022). Hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bagi para warga terdampak. (rdr/cnnindonesia.com)

















