BERITA

Barang Bukti 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi Dimusnahkan, Kapolda Sumbar: Narkoba Wajib Diberantas

4
×

Barang Bukti 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi Dimusnahkan, Kapolda Sumbar: Narkoba Wajib Diberantas

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumbar musnahkan BB 41 kilogram ganja di Bukittinggi.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, Rabu (15/6/2022) di halaman Mapolres Bukittinggi.

Tampak hadir Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kapolda Sumatera Barat menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg.

Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh enyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).

Baca Juga  H+1 Lebaran, Tercatat 21.261 Kendaraan Masuk ke Sumbar

“Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba.

“Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba,” ujarnya.

Terakhir, ia berpesan kembali kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.

“Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga  Akhirnya, Izet Berhasil Diciduk Polisi di Tanah Datar

Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar. Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya.

“Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan,” ungkapnya. (rdr)